Peringati Hari HAM Sedunia, Mahasiswa Kabupaten Bekasi Adakan Diskusi Publik

Perbincangan publik tentang Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan topik yang tak kunjung habis. Terkait banyaknya pelanggaran yang terjadi. Seperti kasus Marsinah 1963, Peristiwa Trisakti dan Semanggi (1998), Penculikan Aktivis 1997/1998, Aksi Bom Bali 2002 dan bahkan yang terbaru adalah kasus Lutfi.

ppdb2025

Akibat dari pelanggaran tersebut menimbulkan stigma negatif masyarakat. Maka pemuda dan mahasiswa Kabupaten Bekasi mengadakan ngopi sambil diskusi di Wisata Koeffie, Jl. Raya industri Jababeka, No 6D, Pasirsari, Cikarang Selatan (Sebelah Kiri RS. Medirossa). Sabtu, 14/12/19 malam.

Acara ini dihadiri oleh Presma UIN SGD 2018 Oki Reval Julianda dan pemantiknya Presma STEBI Global Mulia 2018 Rohim. Dan pemuda Kabupaten Bekasi, Mahasiswa seperti dari STIE Pertiwi Cikarang, Meta Industri, STT Duta Bangsa, STAI Nur El Ghazy dan para aktivis.

Melanggar HAM atau manusia tidak beradab merupakan hal yang berbeda, tekanan secara psikologis akan lebih berpengaruh kepada seseorang ketika dia ditekan dengan statement bahwa ia adalah manusia yang tidak beradab. Manusia yang tidak beradab telah menghilangkan potensinya sebagai manusia, ia tidak lebih dari hewan yang berfikir. Kata Oki Narasumber

Jika ditarik jauh ke belakang, HAM bawaan orang-orang barat. Sedangkan di nusantara sebelum HAM masuk, ada nilai-nilai luhur yang beradab diterapkan oleh masyarakat, dengan sifat intrinsik kasih sayang nilai nilai ini terbentuk utuh menjadi etika, estetika dan moralita masyarakat nusantara. Nilai-nilai itu dirangkum menjadi asas yang disebut Pancasila. Pancasila sila kedua mengatur secara utuh konteks hubungan sesama manusia, untuk itu nilai kemanusiaan yang menjunjung tinggi keadilan yang beradab diimplementasikan oleh leluhur. Sesungguhnya dengan kita menjunjung tinggi HAM kita harus siap menghadapi masyarakat kita yang semakin liberal yang menghilangkan adab kita sebagai masyarakat nusantara. Ada hal yang jauh lebih luhur daripada HAM yang seharusnya kita perjuangkan, yaitu nilai kemanusiaan yang adil dan beradab, nilai ini akan membentuk dan memposisikan hak asasi suatu bangsa di atas HAM. Jadi semua pelanggar HAM yang kita ketahui dan motif pelanggarannya jauh bertentangan dengan hak asasi suatu bangsa serta nilai kemanusiaan yang adil dan beradab sudah sepatutnya kita berikan sanksi sosial dengan menyebutkan bahwa mereka adalah Manusia yang Tidak Beradab. Lanjut ia

Sedangkan pemantik menyimpulkan, “Jika tema kita tentang harus berapa presiden lagi kasus HAM terselesaikan atau bahkan memang sengaja tidak diselesaikan. Jadi dari hasil diskusi ini maka kekuatan mana yang mampu menyelesaikan kasus HAM. Karena kita hidup diantara segitiga yaitu HAM, sistem dan pelaku. Tutupnya Presma STEBI Global Mulia 2018 itu.