PKM Mahasiswa FH UNPAM di Pesisir Pantai Mauk Kabupaten Tangerang

PKM MAHASISWA FH UNPAM DI PESISIR PANTAI MAUK KABUPATEN TANGERANG

Tim PKM Kelompok 5 Mahasiswa FH Unpam Kelas 06HUKE005 Reg C

 

Dalam dunia pendidikan, Mahasiswa sering dijuluki dengan agent of exchange / agen perubahan yang bisa mengubah lingkungan masyarakat disekitarnya menjadi lebih baik. Selain itu, status Mahasiswa yang dipegang oleh seseorang tentunya berbeda dengan status pelajar SD, SMP, dan SMA, bedanya terdapat pada tanggung jawab yang lebih besar dalam kontribusi kepada masyarakat melalui ilmu dan kemampuan yang dimilikinya selama mengenyam pendidikan tinggi.

Pada zaman milenial sekarang ini, mahasiswa bisa melakukan pengabdian masyarakat dengan mudah karena didukung oleh teknologi informasi untuk mengumpulkan banyak data terkait jenis, strategi, hingga wilayah yang cocok untuk melakukan pengabdian masyarakat. Ada beberapa jenis pengabdian masyarakat yang sering dilakukan oleh Mahasiswa, seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN), Program Bina Desa, dan PKM. Selain itu, dalam melakukan pengabdian masyarakat, Mahasiswa dituntut  membuat program untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi di wilayah terkait, bukan  program yang dibuat dari persepsi Mahasiswa. Adapun program yang dibuat bisa berkaitan dengan masalah lingkungan, sosial, ekonomi, dan politik yang terjadi di daerah terkait.

Bagi mahasiswa ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari pengabdian masyarakat, seperti memperluas jaringan (networking), melatih menggunakan ilmu yang didapatkan dibangku perkuliahan, hingga mencetak tinta biru jasa mahasiswa di lingkungan masyarakat. Harapannya, mahasiswa Universitas Pamulang memiliki hasrat yang kuat untuk langsung terjun ditengah-tengah masyarakat sebagai agent of exchange.

Kegiatan PKM kali ini dilakukan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pamulang dari Kelas 06HUKE005 Reguler C dengan tema besar UNPAM Peduli Mangrove.  Dan untuk Kelompok 5 yang terdiri dari:

  1. Sandi Suyudi (NIM 171010250227)
  2. Ryan Stiawan (NIM 181010200129)
  3. Muhammad Ali (NIM 181010200139)
  4. Vierdho Alviansyah (NIM 181010201108)

mengambil sub tema “Memahami Peraturan Perundang-Undangan tentang Perlindungan Ekosistem Mangrove”.  Selain mengikuti arahan dan petunjuk Dekanat Fakultas Hukum, Tim PKM juga mendapat gemblengan dan bimbingan langsung dari Bapak Dadang Sumarna, SH., MH.

PKM Mahasiswa ini mengambil sasaran masyarakat pesisir Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang khususnya para petani dan pemerhati mangrove.  Kegiatan PKM dilaksanakan di Ketapang Urban Akuakultur, sebuah tempat wisata pendidikan berbasis lingkungan (mangrove) yang berlokasi di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang pada hari Ahad, 6 Juni 2021 dari jam 08.00 – 13.00 wib.

Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota DPR/MPR RI Bapak H. Johan Rosihan, ST., Wakil Bupati Tangerang yang diwakili oleh Kepala Dinas Perikanan Tangerang Bapak Jainudin, ST., MM., Rektor UNPAM Bapak Dr. H. E. Nurzaman, Staf Ahli Bupati Bidang Ekbang Ibu Dra. Ratih Rahmawati, M.Si., Kapolsek Mauk dan jajaran, Camat Mauk yang diwakili Bapak Sekcam dan jajaran, PLT Kades Ketapang dan petani pesisir, dan Tim Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang serta Bapak Hari Mahardika, MM. (Ahli Mangrove dari Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang).

Ditengah kesibukannya sebagai Anggota Komisi IV DPR RI, Anggota Badan Pengkajian MPR RI, dan Sekretaris Fraksi PKS MPR RI, H. Johan Rosihan, ST. berkenan terbang dari dapilnya di NTB I yang meliputi Pulau Sumbawa.  Sebagai Anggota DPR yang berkecimpung di Komisi Lingkungan Hidup serta Anggota MPR yang sedang memperjuangkan Pokok-Pokok Haluan Negara, acara diskusi bersama mahasiswa UNPAM beliau anggap penting.  Dan cerita pengalaman menanam 100.000 bibit pohon di Pulau Sumbawa begitu berharga bagi kami, mahasiswa dan masyarakat yang merindukan alam yang menghijau.

Dan kehadiran Rektor Universitas Pamulang Dr. H. E Nurzaman semakin menambah semangat kami.  Beliau berpesan bahwa kegiatan penanaman pohon mangrove di Kecamatan Mauk ini sebagai bentuk pengabdian mahasiswa Universitas Pamulang kepada masyarakat.

“Tujuannya, agar mahasiswa Universitas Pamulang bisa belajar langsung terutama di alam. Tak sebatas belajar teori saja,” pungkasnya.

Selain diisi dengan dialog dan diskusi tentang mangrove baik dari sisi hukum maupun sosial, kegiatan juga diikuti aksi nyata yaitu deklarasi peduli mangrove, penandatangan dukungan pelestarian mangrove, dan penanaman 1000 bibit mangrove.

Exit mobile version