LINGKARBEKASI – Politisi PKS Mohammad Nuh, mengatakan anggota legislatif tidak memiliki wewenang untuk membuat program-program kerja yang akan di gulirkan pemerintah daerah, dalam hal ini Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja.
Namun partainya mewacanakan untuk menawarkan program-program solutif, yang sedikit banyak akan memperbaiki masalah-masalah krusial yang ada di Kabupaten Bekasi. Demikian ditegaskannya usai dilantik sebagai anggota dewan periode 2019-2024, Kamis (5/9/19).
“Dengan jumlah anggota dewan 50 orang, 29 diantaranya adalah wajah-wajah baru di harapkan kita bisa menciptakan denyut pembangunan yang aktif dan terbarukan di Kabupaten Bekasi, yang lebih condong kepada perbaikan pada problem-problem krusial dan masih rutin terjadi di kabupaten. Di antaranya kekeringan yang selalu terjadi di beberapa titik, problema sampah, juga penyerapan tenaga kerja.” Ungkap Mohamad Nuh di ruang Fraksi PKS sesaat setelah prosesi pelantikan.
“Kita akan membuka wacana untuk menawarkan solusi bagi problema-problema rutin tersebut. Misalnya, bagi wilayah yang kerap di landa kekeringan dan kesulitan air bersih, akan di programkan pembuatan sumur resapan. Dan ini akan dibuat perda khusus agar lebih mengikat,” katanya.
“Untuk mengatasi problematika sampah, kita bisa ambil proyek percontohan pengelolaan limbah yang telah di lakukan oleh Gubernur DKI, Anies Baswedan. Juga program yang tak kalah penting adalah perda tentang penyerapan tenaga kerja lokal bagi industri-industri dan perusahan yang tersebar di kawasan-kawasan berikat yang ada di Kabupaten Bekasi. Dengan demikian, kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat Kabupaten Bekasi akan meningkat.” Pungkas Nuh.
Sebagaimana diketahui, anggota Fraksi PKS pada periode 2019-2024 ini mengalamani peningkatan 100%, dari 5 orang menjadi 10 orang, sebagai runner up dibawah Gerindra, keberadaannya cukup diperhitungkan di lingkungan para dewan.