LINGKARBEKASI.COM – Jelang tatanan normal hidup baru produktif dan aman Covid-19, jajaran Polsek Muara Gembong, kabupaten Bekasi melakukan pembagian masker dan woro woro pendisiplinan protokol kesehatan kepada para pedagang pasar mingguan di tempat tersebut, Selasa, (8/9/2020).

Dipimpin langsung Kapolsek Muara Gembong, AKP Saipul Anwar dan di bantu delapan personil Polsek Muara Gembong diantaranya Kanit Binmas Iptu Heri Purwanto, Kanit Sabhara Ipda Suprianto, Kanit Provoost Aiptu Ali Maskur dan beberapa anggota lainnya serta di bantu anggota Koramil Cabang Bungin/ Muara Gembong pembagian masker dan Woro Woro Pendisiplinan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19 di lakukan. Satu persatu pedagang yang kedapatan tidak menggunakan masker di edukasi kemudian selanjutnya diberikan masker untuk langsung digunakan.
Selain memberikan masker kepada para pedagang petugas juga membagikan masker kepada warga masyarakat yang berkunjung ke pasar Mingguan sekaligus Woro woro mengenai penegakkan disiplin mematuhi protokol kesehatan yang sesuai anjuran pemerintah diantaranya, harus selalu memakai masker, wajib cuci tangan dengan benar menggunakan sabun di wastafel portable. Dan Dalam antrian saat membeli di wajibkan menjaga jarak minimal 1 meter.
“bersama dengan petugas Polsek Muara Gembong dibantu petugas Koramil membagikan makser kepada para pedagang dan pembeli di pasar mingguan yang memang ramai setiap minggunya” ujar Kapolsek Muara Gembong, AKP Saipul Anwar kepada awak media.
“kami berharap dengan pembagian masker dan melakukan woro woro dapat memutus mata rantai penularan wabah Covid-19, terlebih menjelang tatanan normal baru produktif dan aman Covid-19 di kabupaten Bekasi” pungkas Saipul Anwar. (*)