Soal Pemaksaan Jilbab, DPRD DKI: Jika Ada Bukti Bawa Ke Pengadilan, Jangan Fitnah Sekolah Negeri  

LINGKARBEKASI.COM, JAKARTA – Isu terkait pemaksaan penggunaan jilbab bagi siswi di sekolah negeri oleh tenaga pendidik ditanggapi anggota legislatif asal Fraksi PKS DPRD Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Thamrin. Dirinya menyampaikan jika memang ada bukti kuat, silakan bawa ke pengadilan dan jangan menjadi fitnah bagi sekolah negeri.
 
“Jadi, siapa pun jika menemukan kasus pemaksaan jilbab oknum terkait harus segera ditindak. Agar tidak jadi fitnah bagi sekolah-sekolah negeri, bahwa mereka melakukan pemaksaan itu,” tegas pria yang akrab disapa Kyai Thamrin ini, Rabu (3/8/2022).
 
Thamrin yang bertugas di Komisi E DPRD DKI Jakarta yang membidangi pendidikan, menambahkan, ia juga tidak ingin terbangun kesan bahwa semua sekolah negeri melakukan pemaksaan. Padahal mungkin saja itu kasus yang dilakukan oleh oknum tertentu saja.
 
“Dan banyak juga para orang tua yang menginginkan anaknya berbusana sesuai keyakinan agama. Hal itu harus dihormati dan juga tercantum dalam Pemendikbud No. 45 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah,” kata Thamrin yang berasal dari dapil Jakarta Timur VI ini.
 
Thamrin juga mengingatkan, jangan sampai kesadaran beragama dituduh macam-masam, seperti radikal dan segala stigma negatif.
 
“Ingat, kita ini negara Pancasila yang sila pertamanya Ketuhanan Yang Maha Esa. Jadi pelaksanaan nilai-nilai agama merupakan implementasi nilai Ketuhanan,” pungkasnya mengingatkan. (*)