LINGKARBEKASI.COM – Kota Bekasi – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah, Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Apartemen Grand Center Point (GCP) Kota Bekasi menyalurkan santunan kepada 200 warga yang berasal dari tiga kelurahan di Kota Bekasi, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan sosial tersebut merupakan agenda rutin tahunan DKM sebagai bentuk kepedulian dan empati jamaah masjid terhadap masyarakat sekitar, khususnya bagi anak yatim, piatu, janda, dan warga yang membutuhkan.
Ketua DKM Masjid GCP, Agus Supriyono, mengatakan kegiatan bertajuk *Semarak Ramadhan 1447 H* ini turut dihadiri Ketua Baznas Kota Bekasi Akmal, perwakilan PD Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Bekasi, pengurus Masjid Grand Center Point, pengurus dan pengawas PPPSRS, serta sejumlah tamu undangan lainnya.
“Kami menyalurkan santunan kepada 200 penerima yang tersebar di tiga kelurahan di Kota Bekasi. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi ladang amal dan keberkahan bagi para donatur,” ujar Agus.
Menurutnya, kegiatan sosial tersebut menjadi bagian dari komitmen jamaah Masjid GCP untuk terus menumbuhkan nilai-nilai kepedulian sosial di tengah masyarakat, khususnya pada momentum bulan Ramadhan yang penuh berkah.
Sementara itu, Pembina DKM Masjid GCP, Aji Ali Sabana, berharap keberadaan DKM di lingkungan Apartemen Grand Center Point dapat terus aktif menggelar kegiatan spiritual maupun sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.
Ia menilai keberadaan masjid di kawasan hunian vertikal seperti apartemen mampu menjadi pusat kegiatan keagamaan sekaligus memperkuat solidaritas sosial antarwarga.
“Ini membuktikan bahwa hunian vertikal seperti apartemen juga mampu menghadirkan nilai-nilai positif seperti solidaritas, kepedulian sosial, serta menjaga toleransi antarumat beragama,” kata Aji.
Menurutnya, apartemen tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga dapat menjadi lingkungan yang nyaman, aman, dan kondusif untuk menjalankan ibadah, terutama dengan adanya masjid yang aktif menjalankan berbagai program keagamaan dan sosial.
Aji menambahkan, penguatan peran masjid di lingkungan hunian vertikal perlu didukung melalui pembinaan dan kolaborasi berbagai pihak, seperti Kementerian Agama, pemerintah daerah, MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Dengan kolaborasi tersebut, hunian vertikal di Kota Bekasi dapat menjadi alternatif tempat tinggal yang nyaman, aman, dan religius bagi masyarakat,” tutupnya.




