Dewan Kecam Keras Aksi Perusakan Gedung DPRD Kota Bekasi

LINGKARBEKASI.COM – Ruang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengalami kerusakan akibat aksi unjuk rasa yang berujung ricuh pada Selasa, (25/3/2025).

Dikutip dari bekasisatucom sekelompok massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil memaksa masuk ke gedung dewan, melakukan vandalisme, dan merusak fasilitas.

Aparat kepolisian sempat berusaha menghalau massa di pintu kaca otomatis, namun para demonstran berhasil mendobrak dan merusaknya. Tindakan ini mendapat kecaman keras dari Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, yang menyebut para pelaku sebagai “Kelompok Setan” karena aksi perusakan yang mereka lakukan.

“Kami selalu terbuka untuk aspirasi masyarakat, tapi bukan dengan cara seperti ini. Mereka bukan pendemo, mereka setan yang sengaja merusak gedung rakyat,” tegas Arif saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan bahwa aksi tersebut dinilai telah melampaui batas demokrasi dan lebih mirip dengan aksi premanisme.

Arif mendesak Polres Metro Bekasi Kota untuk menindak tegas para perusuh, mengingat tindakan mereka telah masuk kategori tindak pidana pengrusakan. DPRD Kota Bekasi berencana melaporkan insiden ini ke pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih menyelidiki identitas pelaku dan motif di balik aksi tersebut. (*)

Exit mobile version