Pemerintah Diminta Memberikan Ruang Fiskal yang Longgar bagi Daerah yang Miliki Potensi PAD Besar

LINGKARBEKASI.COM – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Islam 45 (UNISMA) Bekasi, Dr. Harun Al Rasyid memberikan catatan terkait diskusi pada Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Pemkot Bekasi (12/3).

“Forum konsultasi publik adalah forum pertanggungjawaban publik dan komitmen pemerintah terkait rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Karena saya ikut hadir di forum itu, terkesan pemda tidak memiliki otonomi yang luas dalam perencanaan sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan daerah,” ujarnya kepada lingkarbekasi.com Sabtu, (15/3/2025).

Hal ini, kata Harun, terlihat dalam proses cascading, yang mewajibkan daerah menyelaraskan strategi, Indikator Kinerja Utama (IKU) dan target IKU secara vertikal dengan pemerintah pusat dan provinsi. Dan ini berlaku bagi semua pemerintah kota dan kabupaten seluruh Indonesia.

“Menurut hemat saya, sebaiknya pemerintah pusat dan provinsi memberikan ruang fiskal yang lebih longgar kepada daerah yang memiliki potensi pendapatan yang besar, seperti Kota Bekasi dalam menetapkan rencana strategisnya,” katanya.

Karena dana yang terkumpul dari masyarakat harus dikembalikan kepada masyarakat daerah dalam bentuk pembangunan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat daerahnya, jelas Harun.

“Tugas pemerintah itu secara umum hanya 2 yaitu menjamin prosperity dan security. 2 hal ini hanya bisa diwujudkan kalau pemeritah daerah punya kecukupan anggaran,” pungkasnya. (Denis)

Exit mobile version